PERSYARATAN :
- No. Handphone (Whatsapp) Pemohon
- File dokumen persyaratan permohonan layanan, format PDF, ukuran file tidak lebih dari 5 MB, sebagai berikut :
- Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Pembina Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional
- Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja yang bersangkutan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal, paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian dan Pimpinan Satuan Kerja Menerima, paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian
- Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal, paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian dan Pimpinan Satuan Kerja Menerima, paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian dan yang ditandatangani oleh Pejabat pengusul
- Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Asal paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian
- Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja yang Menerima paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian
- Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan / atau proses peradilan
- Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal paling rendah menduduki jabatan JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang menjalani tugas belajar dan atau ikatan dinas
- Penilaian Kinerja PNS yang berdasarkan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
ALUR PELAYANAN :
1. Mengisi form permohonan meliputi:
- nama lengkap pemohon,
- nomor whatsapp/hp pemohon,
- nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -
- tanggal surat,
- instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik pribadi),
- tujuan surat,
- perihal surat.
2. Mengupload file surat masuk/permohonan, bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar.
3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.
7. Status layanan:
- Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
- Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
8. Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
BIAYA/TARIF :
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).