Beranda
Alur
Layanan
Lacak
Login
PEMBATALAN PENDAFTARAN HAJI SETORAN LUNAS BPIH REGULER (Karena Meninggal)
PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
PERSYARATAN :
Surat permohonan pembatalan bermeterai dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji yang meninggal dunia yg ditijukan kepada kepala kankemenag kota (form 6),
Surat keterangan kematian dari lurah/kepala desa/rumah sakit setempat,
Surat keterangan waris bermaterai yang dikeluarkan oleh lurah /kepala desa dan diketahui camat,
Surat keterangan kuasa waris yang ditunjuk dengan ahli waris untuk melakukan pembatalan validasi bermaterai,
FC ktp ahli waris/kuasa waris jemaah haji yg mengajukan pembatalan validasi dan memperlihatkan aslinya,
Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji bermaterai,
Bukti asli setoran awal bpih yang dikeluarkan oleh bps bpih, upload
Asli aplikasi transfer setoran awal bpih,
FC buku tabungan yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya,
FC buku tabungan ahli waris/kuasa waris yang masih aktif pada bps bpih yang sama dengan rekening jemaah wafat serta aslinya
ALUR PELAYANAN :
Mengisi form permohonan meliputi:
Nama lengkap pemohon
Nomor whatsapp/hp pemohon
Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
Tanggal surat
Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik
Pribadi
)
Tujuan surat
Perihal surat
Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk
.pdf,
ukuran file maksimal
5 MB
.
Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
U
ntuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon
S
tatus layanan:
Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
15 Menit
BIAYA LAYANAN :
Rp. 0.- (GRATIS)
FORM PERMOHONAN
Identitas Pemohon:
Nama Lengkap Pemohon
*
Nomor WhatsApp/HP Pemohon
*
( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )
Nomor Surat
*
Tanggal Surat
*
Instansi/Lembaga Pemohon
*
Tujuan Surat
*
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Perihal Surat
*
Dokumen yang harus diupload:
1.
Upload Surat permohonan pembatalan bermeterai dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji yang meninggal dunia yg ditijukan kepada Kepala Kankemenag kota (form 6)
Download
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
2.
Upload Surat keterangan kematian dari lurah/kepala desa/rumah sakit setempat
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
3.
Upload Surat keterangan waris bermaterai yang dikeluarkan oleh Lurah /Kepala Desa dan diketahui Camat
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
4.
Upload Surat Keterangan Kuasa waris yang ditunjuk dengan ahli waris untuk melakukan pembatalan validasi bermaterai
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
5.
Upload FC KTP ahli waris/kuasa waris jemaah haji yg mengajukan pembatalan validasi dan memperlihatkan aslinya
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
6.
Upload Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji bermaterai
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
7.
Upload Bukti asli setoran awal BPIH yang dikeluarkan oleh BPS BPIH
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
8.
Upload Asli aplikasi transfer setoran awal BPIH
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
9.
Upload Fc buku tabungan yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
10.
Upload Fc buku tabungan ahli waris/kuasa waris yang masih aktif pada BPS BPIH yang sama dengan rekening jemaah wafat serta aslinya
*
* Wajib diisi
( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )
*
Wajib diisi.
Kirim
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan
NOMOR LAYANAN
yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp
(jika nomor HP pemohon nomor whatsapp)
.
Beri Rating!!
Penilaian belum dilakukan, silakan beri kami bintang.